News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Risma: Langsung Ganti Kualitas Beras Bansos yang Buruk

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sedang menurunkan beras batuan pemerintah untuk warga 120 karung di Paparango RW-7, Jakarta Utara, Minggu(1/8/2021). Penyaluran beras 10 kg perkarung terus dikebut untuk masyarakat yang berdampak PPKM. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan pemantauan dalam pelaksanaan bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. 

Risma mengaku mendapatkan laporan beras yang diterima warga kualitasnya tidak baik.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

Risma meminta jika ada temuan beras yang kualitasnya buruk agar diganti dengan yang baru.

"Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma. 

Penyaluran BSB, kata Risma, melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. 

"Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," ucap Risma. 

Baca juga: Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Sementara untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. 

Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. 

"Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," jelas Risma. 

Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras  kurang memuaskan. 

"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," tutur Mensos.

Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. 

BSB 10 kg disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. 

Adapun untuk BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini