TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 16 Agustus 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, ditayangkan akun YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujarnya.
Luhut sebelumnya mengatakan penanganan covid-19 di Indonesia ssudah berjalan cukup baik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021
Bahkan penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data terdapat penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus yakni 15 Juli 2021," ujarnya.
Seperti diketahui penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.
Awalnya diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, dan akhirnya kini diperpanjang kembali.
Sebaran Corona 9 Agustus 2021
Diberitakan Tribunnews sebelumnya tercatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 20.709 pasien.
Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, yakni 26.415 orang.
Dengan tambahan angka positif berjumlah 20.709 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 3.686.740 orang.
Dari data yang diunggah Kementerian Kesehatan, wilayah Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi dengan 4.210 orang.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Fokus Layani Masyarakat yang Ingin Vaksin Covid-19
Baca juga: Cerita Wamenlu, Niat Jadikan BDF 2020 Pembukaan Pariwisata Bali Tapi Ternyata Covid Masih Panjang
Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Barat dengan 2.422 orang dan provinsi ketiga yakni Jawa Timur dengan 1.965 orang.