Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat telah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang sepekan hingga 16 Agustus 2021.
Sementara PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan hingga 23 Agustus.
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Jadi Bebas, Penahanannya Diperpanjang Hingga 7 September 2021
Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan PPKM.
"Jadi dari positively rate yang terdata masih tinggi, saya rasa PPKM masih harus dilanjutkan beberapa hari lagi. Karena tidak dapat dipungkiri, kebijakan PPKM ini menekan jumlah penyebaran," ujar Krisdayanti, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Varian Delta Covid-19 Dorong Lonjakan Pasien Rawat Inap ke Level Tertinggi di AS
Krisdayanti mengatakan kebijakan PPKM bukan menghilangkan kasus Covid-19 secara instan.
Akan tetapi, ketatnya PPKM ini untuk memaksa masyarakat membangun keharusan disiplin prokes itu sendiri menjadi sebuah kebiasaan yang baik.
Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu meyakini jumlah kasus positif Covid-19 yang diberitakan tidak seberapa dibandingkan kondisi sesungguhnya di lapangan.
"Kalau ada yang bilang, 'tidak percaya covid', 'media melebih-lebihkan' atau 'pemberitaan hiperbol', saya malah lebih meyakini bahwa yang diberitakan itu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan kondisi yang sesungguhnya di lapangan," jelas Krisdayanti.
"Saya melihat sendiri banyak sekali masyarakat yang sudah jelas-jelas bergejala covid ringan ataupun berat, memilih tidak ke rumah sakit, memilih tidak lapor. Karena mereka takut dipaksa rawat, takut di kucilkan masyarakat, takut dijemput ambulan," tandasnya.