News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Polri Tolak Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel, Ini Penjelasan Irjen Argo Yuwono

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menolak membeberkan hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Hari terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan kasus itu merupakan masalah internal pihak kepolisian.

Adapun pemeriksaan nantinya hanya dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke bapak Kapolri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Ia menyampaikan pemeriksaan Kapolda Sumsel ini tidak bisa disampaikan terbuka dihadapan publik.

"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," jelasnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Kompas TV)

Di sisi lain, kata Argo, pemeriksaan terhadap keluarga alm Akidi Tio juga diserahkan kepada Polda Sumatera Selatan. 

"Nanti dari Penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya," tukasnya.

Baca juga: Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya

Sebagai informasi, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp2 triliun pada Kamis (5/8/2021).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.

Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Dok Polda Sumsel)

Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri. Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.

"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini