News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Uji Materi Pemanfaatan Ganja Bagi Kesehatan, DPR Minta MK Tolak Permohonan Pemohon

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Uji Materi Pemanfaatan Ganja Bagi Kesehatan, DPR Minta MK Tolak Permohonan Pemohon

"Atas dasar itu, pertanyaan hukumnya. Apakah ibu Dwi yang anaknya bisa diobati menggunakan narkotika golongan I, tapi di Indonesia tidak bisa digunakan, itu konstitusional atau tidak? Menurut kami itu tidak konstitusional," tutur Kuasa hukum pemohon Maruf Bajammal.

Sehingga lewat uji materil ini, diharapkan dapat membuka mata pemerintah soal regulasi khususnya penggunaan minyak cannabis (ganja) yang termasuk narkotika golongan I untuk pengobatan.

Upaya gugatan dari ketiga orang ibu ini diharapkan bisa membuat melek mata seluruh pihak bahwa ada narkotika yang dilarang dalam regulasi, tapi sesungguhnya bermanfaat untuk pengobatan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini