TRIBUNNEWS.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 2 minggu, mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Hal tersebut telah diresmikan pemerintah secara live di KompasTV pada Senin (9/8/2021) malam oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Luhut Mengatakan, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali.
Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.
Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: PPKM Level 4 di Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
Baca juga: Beda Aturan PPKM Level 4 dengan Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali
- Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
Berikut ini daftar wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
3. Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
7. Bali
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Kategori Level 4
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Puan Ajak Masyarakat Jaga Momentum Penurunan Laju Covid-19
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca berita lain terkait PPKM Level 4
(Tribunnews.com/Nadine Saksita/Daryono, Sri Juliati)