TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis tahun 2021.
Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan disalurkan selama tiga bulan, mulai bulan September-November 2021.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, pada tahun 2021 ini anggaran untuk bantuan kuota data internet mencapai Rp 6,8 triliun.
"Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," terang Nadiem, dikutip dari Kemdikbud.go.id.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair Mulai September 2021, Ini Syarat dan Besaran Kuotanya
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mencairkannya
Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet
Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet
Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: