Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen di TNI AD termasuk di antaranya menghapus pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad.
Sebelumnya indikasi terkait penghapusan pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad tersebut diungkapkannya dalam Teleconference Pengarahan KSAD Kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad yang diunggah di kanal Youtube TNI AD pada 18 Juli 2021 lalu.
Ia mengatakan tujuan seleksi rekrutmen tersebut antara lain agar mereka yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama dalam hal ini kaitannya dengan tes yang mayoritas fisik.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan TNI AU Kerahkan Hercules Kirim Ribuan Alat Kesehatan Ke Sumatera
Oleh karena itu, kata dia, ada hal-hal yang tidak relevan tidak lagi dilakukan pemeriksaan.
"Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan terhadap wanita, dalam hal kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer. Nanti rekan-rekan semua akan mendengar dari Kakesdam maupun Kepala Rumah Sakit yang mungkim sudah dibertahu oleh Kapuskes ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan bukan tidak perlu, tidak boleh, karena tidak ada hubungannya," kata Andika dikutip pada Rabu (11/8/2021).
Dalam kesempatan berbeda Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.
Baca juga: Sosok Panglima Kolimlamil Baru Laksamana Pertama TNI Erwin S Aldedharma
Sejumlah aturan baru tersebut, kata dia, mulai diberlakukan sejak Mei 2021.
Selain itu, kata dia, perombakan tersebut juga dilakukan agar calon prajurit TNI AD laki-laki maupun perempuan di tingkat Bintara, Tamtama, dan Perwira bisa mendapat perlakuan yang sama.
"Terus hymen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian, hymennya utuh, atau hymen rupturenya (pecah) sebagian, atau hymen rupturenya sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu. Karena tadi, penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke bagaimana tujuannya kesehatan," kata Andika kepada wartawan.
Selain itu, aspek pemeriksaan lain yang juga diubah aturannya adalah pemeriksaan ginekologi.
Baca juga: TNI AU Kirim 50 Konsentrator Oksigen Ke Bangka Belitung
Saat ini, kata Andika, pemeriksaan vagina dan serviks sudah dihapus.
Namun demikian, pemeriksaan terkait ginekologi dan genitalia selain inspeksi vagina dam serviks tetap dilakukan.
Andika juga menjelaskan perubahan lain dalam proses rekrutmen TNI AD di antaranya pemeriksaan buta warna, tulang belakang, dan jantung.