Hal tersebut ditentukan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 yang diputuskan sejak tanggal 20 Mei 1961.
Kemudian gerakan pramuka secara resmi diperkenalkan ke masyarakat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961, setelah Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.
Sejak saat itulah tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Ulang tahun Gerakan Pramuka di Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Bobo.grid.id/Yomi H)
Berita lain terkait Hari Pramuka
Baca tanpa iklan