News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP, Tulis NIK-Nama

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dengan klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP. Kemudian tulis NIK, nama, dan tanggal lahir.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dengan klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP.

Setelah berhasil mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan, tuliskan NIK, nama, dan tanggal lahir pada kolom Cek Status Calon Penerima BSU.

Diketahui, pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal dengan BLT subsidi gaji.

Para pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan Rp 1 juta dalam sekali pencairan.

Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Syarat Penerima BSU

Baca juga: KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Mulai Cair

Untuk mengecek apakah status para pekerja termasuk dalam penerima BLT subdisi gaji, dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta di HP:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Gulir ke bawah dan pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.

5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari calon penerima BSU.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini