News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Login pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login ke akun pedulilindungi.id - Sertifikat vaksin Covid-19 dapat dicek melalui PeduliLindungi. Untuk melihatnya, Anda cukup login pedulilindungi.id atau lewat aplikasi PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Cek sertifikat vaksin Covid-19 Anda di PeduliLindungi, karena sangat penting di masa PPKM Level 4 ini.

Pentingnya sertifikat vaksin Covid-19 ini adalah salah satunya sebagai syarat dokumen untuk melakukan perjalanan jauh.

Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba masuk mal atau pusat perbelanjaan, dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Baca juga: KLIK pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 & 2, atau Tunggu SMS dari 1199

Baca juga: Naik Transjakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Sehingga, pengunjung diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi tersebut.

Maka dari itu, sertifikat vaksin Covid-19 berupa dokumen atau kartu fisik tidak lagi digunakan.

Buat Akun PeduliLindungi

Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Sebelum Anda mengecek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, masyarakat diharuskan untuk membuat akunnya terlebih dahulu.

Cara untuk membuat akun PeduliLindungi cukup mudah.

Hanya dengan nama lengkap dan nomor HP, Anda sudah bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Baca juga: Ketua DPR: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Berikut cara buat akun PeduliLindungi:

1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini