4. Pengakuan Nakes Suntik Vaksin Kosong
Seorang perawat dengan inisial EO kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menyuntik warga di Pluit, Jakarta Utara dengan vaksin kosong.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021), EO pun mengungkapkan pengakuannya kepada awak media.
Sembari menangis, EO mengaku di hari kejadian ia telah menyuntik vaksin kepada 559 orang.
Sehingga ia menjadi lalai dan menyuntik salah seorang warga dengan vaksin yang kosong atau tidak diisi vaksin Covid-19.
EO pun meminta maaf dan mengakui perbuatannya tersebut murni atas kelalaiannya tanpa ada niat tertentu.
Selain itu EO juga berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang harus ia jalani.
"Hari itu saya vaksin 599 orang. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun. Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya," kata EO dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).
5. PPKM Luar Jawa-Bali Dievaluasi Setiap 2 Pekan
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diterapkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Untuk di luar Jawa-Bali, Pemerintah menetapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 akan berlaku selama dua pekan, mulai 10 - 23 Agustus 2021.
Kebijakan ini diambil dalam tujuan pengendalian kasus Covid-19 dengan mengingat kondisi geografis di luar Jawa-Bali yang murni kepulauan dan berwilayah luas.
Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah tersebut, juga tingkat kematian, jumlah testing, dan populasi penduduk.