TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang disebut juga dengan bantuan subsidi upah (BSU) dan BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan kembali disalurkan.
Pemerintah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre
Baca juga: CEK Daftar Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan berupa subsidi Gaji/Upah akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sejumlah Rp 1 juta.
Dengan adanya pemberian BSU, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.
Informasi mengenai pemberian bantuan subsidi gaji, tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU