5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
BSU Rp 1 juta nantinya akan disalurkan melalui sejumlah bank yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
(Tribunnews.com/Miftah)
Berita lain seputar BSU.
BERITA REKOMENDASI