News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

HNW Desak Kemensos Segera Luncurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANDEMI CORONA - Warga silih berganti mendatangi rumah Vino, sembari memberikan bingkisan sembako dan makanan siap saji untuk kebutuhannya di Kampung Linggang Purworejo RT 4, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (20/7/2021). Bocah 10 tahun ini menjadi yatim piatu setelah orangtuanya, ibu bapaknya meninggal dunia yang diketahui terpapar Covid-19.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.

Hidayat mengapresiasi Mensos yang menegaskan akan melaksanakan program tersebut, dan untuk itu Mensos mengabarkan kalau sudah berkomunikasi dengan Menkeu agar program tersebut bisa dianggarkan mulai tahun 2022.

Namun HNW menilai bahwa program tersebut bisa dijalankan segera, tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.

Karena menurut kajian dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim piatu korban covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021.

"Karena jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12 ribu anak. Karenanya, kalau setiap anak yatim perbulannya diberi bantuan sosial sejumlah Rp 300 ribu maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 miliar," kata HNW melalui keterangannya, Jumat (13/8/2021).

HNW mengusulkan, sangat bagus bila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.

Sehingga, anggaran untuk 2021 hanya 5 dikali Rp 3,6 miliar, yakni Rp 18 miliar.

Menurutnya jumlah anggaran tersebut sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan triliun untuk PEN, tetapi bisa berdampak sosial dan psikologis yang sangat besar dimata rakyat dan para Anak Yatim/Piatu itu.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Nomor Layanan Pengaduan bagi Anak Yatim Piatu karena Covid-19

"Mensos pada hari Minggu yang lalu sudah menyatakan menyetujui program bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19, akan sangat baik bila segera mengumumkan kapan dan bagaimana merealisasikannya. Dan sambil men-detilkan data anak-anak yatim/piatu korban covid19 itu, sangat baik juga jika program bantuan sosial untuk anak Yatim korban covid-19 itu mulai dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76," ucapnya.

"Sebagai bukti kehadiran Negara Indonesia, yang kemerdekaanya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan seluruh warga Indonesia, di antaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim/piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945," imbuhnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menaksir, minimal anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan per anak kepada tidak lebih dari 12.000 anak yang yatim/piatu korban Covid-19, dari bulan Agustus hingga Desember 2021 hanyalah Rp 18 miliar.

HNW mengusulkan setidaknya ada empat skema pembiayaan yang mungkin direalokasi di-internal anggaran Kemensos sendiri, untuk segera merealisasikan program bantuan sosial untuk anak yatim piatu karena covid-19 yang secara sosial sangat penting.

Padahal tidak memerlukan anggaran yang besar, yaitu dengan merealokasi anggaran di internal anggaran Kemensos yang sudah ada tapi tidak/belum bisa sepenuhnya terserap dalam kegiatan di Kemensos.

"Yaitu antara lain dengan me-realokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT). Hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah (baru 38%), sehingga masih tersisa sekitar Rp.27 Triliun. Dan pada tahun 2020, program ini juga tidak terserap sekitar 7%an (juga penyerapan paling rendah di antara bansos yang lain)," ujarnya.

Baca juga: 11.045 Anak Indonesia Jadi Yatim Piatu karena Pandemi Covid-19

Kedua, tambah HNW, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp 1,3 triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp.500 Miliar berdasarkan temuan KPK.

"BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban Covid-19," ujarnya.

HNW menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim/piatu yang jumlahnya tak mencapai 12.000 yatim dan anggaran bulanannya diperkirakan tidak lebih dari Rp 3,6 M itu, bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM dengan anggaran cukup besar Rp 7,08 triliun.

HNW menilai ketiga skema tersebut sangat mungkin bisa dijalankan dalam waktu dekat, karena hanya membutuhkan realokasi internal dari anggaran Kemensos dan persetujuan bersama dengan Komisi VIII DPR-RI.

Menurutnya, para wakil Rakyat di Komisi VIII DPR-RI juga akan mendukung secara legal realokasi anggaran untuk program kerakyatan seperti bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19.

"Dibutuhkan langkah lebih gesit dan profesional dari Mensos dan Kemensos untuk segera mengusulkan realokasi internal anggaran Kemensos, menyiapkan data-data anak yatim/piatu korban covid-19 yang lebih akurat, lalu kemudian dirapatkan dengan Komisi VIII DPR-RI dalam rangka persetujuan legal formal atas program dan anggaran bantuan sosial yang sangat strategis tapi dengan anggaran minimal itu, dengan memastikan penerima bantuan dan jumlah yang akan diterimakan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna," ujar HNW.

Bila demikian, lanjutnya, maka hal ini tidak akan sulit untuk segera direalisasikan, apalagi bila Mensos benar-benar berempati dan merasakan kesusahannya anak-anak yang tiba-tiba jadi yatim atau bahkan yatim piatu, karena orang tuanya mendadak wafat oleh covid-19.

"Program ini juga akan mudah dan cepat bisa diwujudkan apabila Mensos betul-betul melaksanakan komitmennya membantu memperjuangkan dan merealisasikan program bantuan sosial untuk Anak-anak Yatim/ Piatu korban covid-19 ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini