Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memperbaiki data para penyandang disabilitas terdampak Covid-19 agar mereka dapat mengakses layanan kesejahteraan sosial melalui kelurahan atau desa.
"Kami sedang melakukan upaya perbaikan data disabilitas yang ditandai dengan keluarnya Permensos (Peraturan Menteri Sosial) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Data Terpadu," kata Direktur Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas Kemensos Eva Rahmi Kasim melalui keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021):
"Dari kelurahan atau desa menjadi ujung tombak pendataan pemberi layanan kesejahteraan sosial," ujar Eva.
Eva menjelaskan perbaikan data para penyandang disabilitas diwujudkan melalui sistem registrasi mandiri dari aplikasi.
Baca juga: HNW Desak Kemensos Segera Luncurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Nantinya data tersebut akan terintegrasi melalui sistem kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
"Kita akan menuju satu data Indonesia," ujar Eva.
Kemensos, juga fokus pengalihan anggaran menyediakan alat bantu dan upaya resilien terhadap dampak ekonominya.
Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sinkronisasi data.
"Vaksinasi tidak hanya cukup menyuntikkan vaksin ke orang, tetapi dukungan sistem pendataannya," kata Eva.