TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Ansar Ahmad prihatin atas status tersangka yang kini dijalani Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Bersama Plt Kepala BP Bintan, Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan, Kamis (12/8).
Keduanya terjerat kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
"Saya sudah dengar dan lihat berita, saya prihatin sekali. Kita doakan tentunya, semoga proses hukum yang dijalani dimudahkan Allah SWT," ucap Ansar Ahmad, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP
Ia juga memberikan semangat kepada keluarga agar tetap selalu mendoakan.
Gubernur Kepri itu menyebutkan, Apri Sujadi sudah bagian dalam keluarga besarnya.
"Keluarga juga bisa menerima ini dengan keteguhan dan selalu mendoakan.
Beliau itu boleh dikatakan adik saya dan keluarga besar kami," sebutnya lagi.
Terkait jalannya roda pemerintahan di Bintan, termasuk soal status Plt Bupati Bintan, Ansar Ahmad mengaku harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan biro hukum.
"Saya kira proses pemerintah pembangunan tetap berjalan, sesuai mekanisme yang ada," sebutnya.
Baca juga: Sejumlah Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Kenakan Rompi Tahanan KPK
Ansar pun mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Kepri dan para Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk bekerja dengan hati-hati.
"Niat baik kita kadang belum tentu hasilnya baik. Kepada teman-teman Kepala Daerah dan ASN haru saling mengingatkan," ujarnya.
Kronologi hingga Ditahan
Bupati Bintan Apri Sujadi berstatus tersangka atas kasus korupsi kuota cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8).