News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Bintan

Sejumlah Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Kenakan Rompi Tahanan KPK 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi. Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memberikan bantuan beras kepada warga terdampak covid-19 di Desa Malang Rapat Bintan, beberapa waktu lalu

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus kuota cukai rokok di wilayah Bintan

Selain Apri Sujadi, Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar juga ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/8/2021).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bintan itu sempat melakukan beberapa aktivitas di tengah-tengah masyarakat.

Satu di antaranya menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (28/7/2021) lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP 

Selain itu, Apri juga sempat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Selanjutnya membagikan bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Desa Malang Rapat Bintan.

Dari sana, Apri juga memberikan bantuan sarana produksi bawang merah kepada 16 kelompok tani di Pasar Tani Kecamatan Toapaya, Kamis (29/7/2021) lalu.

Di hari selanjutnya, Apri menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (1/8/2021).

Apri juga sempat menjadi narasumber diskusi panel online dalam Webinar Best Practice Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri, Rabu (4/8/2021) lalu.

KPK menjerat Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Besoknya, Apri menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Deklarasi Desa Bersinar bersama sejumlah FKPD Bintan dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Kepri, Kamis (5/8/2021).

Setelah hari itu, Bupati Bintan Apri Sujadi tak terlihat muncul di tengah-tengah masyarakat hingga KPK mengumumkannya sebagai tersangka korupsi kasus kuota cukai rokok di Bintan, Kamis ini.

Sementara itu perihal Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan hingga kini belum merespons pesan yang dikirimkan Tribunbatam.id.

Pengakuan Orang Dekat Apri Sujadi

Sementara itu penetapan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka, membuat orang-orang terdekatnya terkejut bahkan tidak percaya.

"Kami juga heran dengan cerita itu (penetapan tersangka)," kata Fandi, orang terdekat Apri Sujadi kepada TRIBUNBATAM.id.

Fandi menceritakan, pekan lalu Apri Sujadi masih bekerja seperti biasa. 

Bupati Bintan itu bahkan masuk kantor dan menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Bawaan bapak happy, happy saja tuh. Makanya kami heran tiba-tiba ada ini," ujar Fandi.

Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi Cukai Rokok dan Minol yang Menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi

Fandi menginformasikan kalau saat ini Apri Sujadi sedang berada di luar kota.

Namun, dia enggan berkomentar terkait penetapan tersangka terhadap Bupati Bintan itu.

Ia mengaku sedang menyaksikan live streaming penetapan tersangka terkait kasus tersebut.

Ia juga mengatakan, satu dari dua tersangka yang membelakangi kamera itu mirip Bupati Bintan.

"Ya itu mirip bapak," jawab Fandi, menjawab pertanyaan terkait pria yang berambut putih dengan pakaian oranye dalam video live streaming.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini