Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan terduga teroris sejak Kamis (12/8/2021) lalu.
Penangkapan ini dilakukan di sejumlah wilayah secara terpisah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan total ada 37 orang terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi terpisah.
"Penegakan hukum tersangka teroris total 37 (orang)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Binjai, Kempling Beri Pengakuan Mengejutkan
Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris di Binjai Berprofesi Sebagai Guru, Terkait Dengan Kotak Amal
Ahmad menyampaikan 35 dari 37 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang," terangnya.
Sebaliknya, lanjut Ahmad, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Ia menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
Namun, tidak jelaskan maksud kelompok media sosial yang dimaksudkan. "Dua kelompok media sosial, Kaltim," tukasnya.