News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

LIHAT Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima - Lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU, dapat dicek melalui artikel berikut ini. Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp di nomor 0813-8007-0175 untuk lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWS.COM - Untuk melihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti langkah berikut ini.

Saat ini, daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dapat dilihat melalui dua cara.

Yang pertama, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat mengeceknya melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilihat melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan di nomor 0813-8007-0175.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan WhatsApp

Baca juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syaratnya Berikut Ini

Mengecek daftar penerima BSU via WhatsApp ini diumumkan BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter-nya.

"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," tulis akun @BPJSTKinfo.

Berikut cara lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via web atau WhatsApp:

Via Web

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.

3. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Baca juga: Mudahkan Akses, BPJAMSOSTEK Sediakan Kanal Informasi Terkait Calon Penerima BSU

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Bisa Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini