TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 1.540 celengan kotak amal yang disita dari yayasan Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, dalam kondisi kosong atau tidak berisikan uang.
Diketahui, Syam Organizer adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Mereka merupakan yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan, bertujuan untuk mencari dana yang belakangan diketahui digunakan untuk JI.
"Jadi itu belum ada isinya. Jadi ada celengan, ada kotak amal. Nah ini dikelola oleh yayasan SO atau Syam Organizer," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Densus 88 Sita 1.540 Celengan Kotak Amal Terkait Kasus Terorisme
Ahmad menuturkan celengan kotak amal itu baru akan disebarkan oleh Syam Organizer ke masyarakat.
Namun, dia tidak merinci lokasi penyebaran celengan kotak amal tersebut.
"Baru akan disebarkan. Yang sudah disebarkan ada. Yang diamankan barang bukti itu kan masih persiapan. Cuma kan kita gak tahu yang sudah tersebar berapa. Artinya yang diamankan di Bandung tersebut. Itu adalah celengan-celengan yang siap untuk disebar. Bukan celengan-celengan yang ada duitnya," jelasnya.
Baca juga: Sunmori, Pengendara Moge Terlibat Kecelakaan Maut Beruntun di Tangerang
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.
Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
F ditangkap dalam rangkaian penangkapan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Syam Organizer diduga merupakan jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Ahmad, pihaknya juga menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).
"Telah dilakukan penggeledahan (kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Polsek Cileungsi Tangkap Mbah Jambrong di Sukabumi, Mengaku Dukun Sakti Pengganda Uang