TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka pada Senin (16/8/2021).
Namun, bagi Anda yang ingin mendaftar harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Anda bisa membuat akun Kartu Prakerja dengan mengakseswww.prakerja.go.id.
Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Secara Online Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras Secara Online
Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Senin (16/8/2021).
" Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 19.00 WIB!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab
ㅤㅤ
Ayo, segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi Gelombang 18, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!" tulis @prakerja.go.id pada keterangan unggahannya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal