TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di melalui laman resmi www.prakerja.go.id
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka sejak Senin (16/8/2021) malam.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, berujar dana yang dianggarkan pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sebesar Rp 10 triliun.
Baca juga: KLIK www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Caranya
Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta
Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail jumlah kuota dan masa tenggang waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Dilansir Tribunnews.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18:
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya;
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;