News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di melalui laman resmi www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di melalui laman resmi www.prakerja.go.id

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka sejak Senin (16/8/2021) malam.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, berujar dana yang dianggarkan pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sebesar Rp 10 triliun.

Baca juga: KLIK www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Caranya

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail jumlah kuota dan masa tenggang waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Dilansir Tribunnews.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18

- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya;

- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Saat swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: Siapkan KTP, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya

(Tribunnews.com/Nadine Saksita/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini