TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek namamu di laman Kemnaker.go.id, apakah menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji tahun 2021 atau tidak.
Selain itu, di laman Kemnaker.go.id, juga bisa diketahui apakah BLT gajimu sudah cair atau belum.
Diberitakan sebelumnya, proses pencairan BLT gaji sebesar Rp 1 juta terus dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, pencairan sudah dilakukan mulai 10 Agustus lalu.
Baca juga: Ini Cara Pencairan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Adapun BLT gaji ini diberikan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Proses pencairannya dilakukan sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1 juta.
Pencairan didahului dengan proses validasi data penerima di Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima hingga Status Pencairan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan laman online untuk mengecek penerima BLT gaji.
Dengan laman ini, kamu bisa mengetahui apakah dirimu terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau bukan.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.