News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/ - Login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18 atau dapat diakses dalam artikel berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka sejak Senin (16/8/2021) kemarin.

Pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 ini.

Sebab, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Baca juga: Siapkan KTP, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Pihak PMO Kartu Prakerja juga mengingatkan, jika proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 tidak berdasarkan pada pendaftar pertama.

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru.

Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama." tulis pihak PMO Kartu Prakerja lewat akun Instagram @prakerja.go.id, Senin (16/8/2021).

Insentif yang Diterima

Nantinya para penerima Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Insentif yang akan diterima para peserta Kartu Prakerja gelombang 18, yaitu:

- Uang pelatihan Rp 1 juta.

- Insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

- Insentif pengisian survei Rp 50 ribu untuk tiga kali.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya

Baca juga: Login prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Panduan Berikut

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 18, pastikan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Jika belum memiliki, berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan : Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja tak perlu membuatnya lagi.

Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Segera Buat Akun

Baca juga: LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Kriteria Peserta yang Tak Lolos

Langkah selanjutnya setelah membuat atau memiliki akun Kartu Prakerja, Anda hanya perlu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini