TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami kliennya, dengan terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith.
Menurut Kasman, permasalahan di antara keduanya telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Hal itu lantaran Habib Bahar bin Smith kerap kali meminjam uang kepada Ryan, namun berdalih tak ada uang saat ditagih.
Kemudian, Ryan mencoba mendatangi Habib Bahar dan menemukan adanya sejumlah uang.
Ryan yang dendam pun akhirnya menyembunyikan uang tersebut ke dalam kantong plastik dan membuangnya.
"Saya mendapat keterangan dari Ryan awalnya dari beberapa bulan yang lalu itu Bahar sering minjem uang kepada Ryan, bertahap, tapi beberapa kali ditagih, belum ada juga hasilnya."
"Jadi pada hari Minggu Ryan coba mendatangi Habib Bahar di bloknya, dan disana Ryan melihat uang di atas meja."
"Karena kesal melihat uang kok ditagih tapi bilang gak ada, lalu Ryan ambil uangnya dibungkus pakai plastik dan dibuang ke tempat sampah," kata Kasman, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Ini Penampakan Ryan Jombang dan Habib Bahar yang Sudah Berdamai
Baca juga: Kuasa Hukum: Ryan Jombang Sudah Hijrah, Tak Mungkin Berperilaku Konyol di Lapas
Kemudian, Habib Bahar mendatangi Ryan dan meminta penjelasan terkait keberadaan uang tersebut.
Saat itu, mereka terlibat sedikit perselisihan tetapi telah selesai tanpa adanya penganiayaan.
Namun, keesokan harinya, Ryan yang hendak berangkat salat zuhur dipanggil salah seorang petugas lapas.
Di tengah jalan, Ryan justru dicegat oleh Habib Bahar dan mengalami penganiayaan yang cukup parah.
"Ryan memilih diam, memilih terima saja, katanya dia tidak mau melawan karena tidak mau bkin kisruh di dalam lapas, karena selama ini dia berusaha bertindak baik."
"Cuma buat kami ini sudah keterlaluan, kalau mau memberikan hukuman seharusnya tidak separah itu," ungkap Kasman.