TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan kuota gratis kembali disalurkan pemerintah kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.
Bantuan kuota data internet, bantuan uang kuliah tunggal (UKT), hingga bantuan subsidi upah bagi para tenaga pendidik diberikan untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.
Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar dialokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa pada tahun ini.
Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST , PKH dan Bantuan Beras Secara Online
Dikutip dari kemendikbud.go.id, bantuan tersebut akan menyasar kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim secara daring di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).
Bantuan Kuota Data Internet Gratis
Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.
Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Rincian bantuan kuota internet gratis:
- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan
- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan