TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan disalurkan melalui program perlindungan sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Melalui Instagram resmi @kemensosri, pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun, yang akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Cek penerima bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Hingga saat ini pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk Mengecek Status Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.