Komnas HAM juga merekomendasikan agar dilakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian lembaga yang terlibat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan agar dalam menjalankan kewenangan tetap patuh pada peraturan perundangan, serta memegang teguh prinsip profesionalitas, tranpsaransi, akuntabilitas, memenuhi asas keadilan, dan harus sesuai standar HAM
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan perlunya penguatan terkait wawasan kebangsaan, hukum, dan HAM untuk dijadikan code of conduct dalam sikap dan tindakan setiap ASN.
Terakhir, Komnas HAM merekomendasikan pemulihan nama baik pegawai KPK yang dianggap Tes Wawasan Kebangsaan sebab hal tersebut menyangkut hak asasi mereka.
Baca tanpa iklan