News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Sudah Jadi PNS Tapi Ingin Kuliah Lagi? Simak Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI CPNS - Berikut Syarat dan Prosedur Pengajuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS.

- PNS yang memiliki masa kerja minimum 1 tahun terhitung sejak diangkat menjadi PNS.

- Mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat berwenang di Instansi.

- Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat.

- Tidak pernah melanggar kode etik sebagai PNS tingkat sedang atau berat.

- Tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS.

- Pendidikan yang ditempuh harus dapat mendukung pelaksanaan tugas jabatan di organisasi.

- Program pendidikan yang ditempuh minimal berakreditasi B.

Hanya saja, bedanya yakni biaya pendidikan izin belajar ditanggung oleh PNS yang bersangkutan.

Info CPNS

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini