TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Status penerima BSU dapat dilihat secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu calon penerima juga dapat mengeceknya melalui pesan WhatsApp di 0813-8007-0175.
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Baca juga: Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Pakai NIK, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cek Bansos, PKH, dan Beras 10 Kg secara Online di cekbansos.kemensos.go.id, Beserta Cara Daftarnya
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Website
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Lanjutkan'
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.