TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian, jika sertifikat belum muncul, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca juga: Masyarakat Kini Bisa Cek Stok Vaksin Covid-19 Secara Real-time, Seperti Apa Caranya?
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca juga: Menteri Johnny: Semua Vaksin Efektif dan Aman, Masyarakat Tak PerluĀ Pilih-pilih Merek
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Cara Download Sertifikat Vaksin di Website
1. Buka laman pedulilindungi.id;