TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan enam kapal penumpang milik PT Pelayaran Indonesia (Persero) atau Pelni, untuk memfasilitasi pasien Covid-19 melakukan isolasi secara terpusat di beberapa wilayah.
Satu di antara kapal milik Pelni yang sudah menjadi fasilitas isolasi terpusat yaitu KM Umsini di Makassar, Sulawesi Selatan. Kapal ini sudah digunakan sejak 2 Agustus 2021.
Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing mengatakan, seluruh kapal yang digunakan untuk isolasi terpusat ini dalam keadaan port stay.
Port stay adalah kapal dalam keadaan berlabuh atau parkir di pelabuhan dan tidak menjalani rute perjalanan.
"Dalam penggunaan kapal Pelni yang dijadikan tempat isolasi terpusat penanganan pasien Covid-19, kami mengusulkan kapasitas penumpang dibatasi 50 persen," kata Insan dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Digunakan untuk Isolasi Apung, Bos Pelni Jelaskan Fasilitas yang Tersedia di 4 Kapalnya
Usulan ini, lanjut Insan, merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menentukan kapasitas operasional kapal Pelni hanya 50 persen.
"Jadi seperti KM Umsini, yang memiliki kapasitas 2.000 pax, hanya digunakan 50 persen untuk isolasi terpusat pasien Covid-19," ujar Insan.
Pelni telah mempersiapkan enam kapal untuk dijadikan fasilitas isolasi pasien positif Covid-19.
Enam kapal tersebut di antaranya berada di Medan, dengan menggunakan KM Bukit Raya yang memiliki kapasitas 436 bed.
Selanjutnya di Bitung menggunakan KM Tatamailau berkapasitas 458 bed, di Sorong dengan KM Sirimau berkapasitas 460 bed, KM Lawit di Lampung dengan kapasitas 419 bed, KM Umsini di Makassar berkapasitas 849 bed dan KM Tidak di Jayapura dengan kapasitas 929 bed.
Baca juga: Antisipasi Pasien Covid Membeludak, Wali Kota Medan Gunakan Kapal Pelni Untuk Isoter
Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Mugen Sartoto menyebutkan, enam kapal Pelni yang dijadikan tempat isolasi terpusat sudah dikirim ke beberapa wilayah sesuai dengan penempatannya.
"Tetapi untuk kapal yang menuju Lampung, saat ini masih sedang dalam proses kerja sama dengan pemerintah daerah setempat," ujar Mugen.
Di Pedesaan
Pemerintah melanjutkan kebijakan PPKM baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa.