TRIBUNNEWS.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua sudah cair.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU atau subsidi gaji bagi pekerja/buruh.
Pada penyaluran tahap kedua ini, bantuan diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun data BSU tahap dua telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker pada Senin (16/8/2021).
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA
Setelah itu, pihak Kemenaker mulai melakukan pemadanan data yang membutuhkan waktu 1-2 hari agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining."
"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," ungkap Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).
Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan menjalani hingga lima tahap dengan menyasar 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
"Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana," ujar Surya.
Untuk diketahui, BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Cara Cek BSU di Website Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id atau klik di sini