Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTuber Muhammad Kece setidaknya dilaporkan 4 orang karena diduga menista agama Islam di akun sosial medianya.
Laporan tersebut didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.
Laporan itu bakal diusut oleh Bareskrim Polri.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Video Youtuber M Kece Diduga Menista Agama, Kominfo Ungkap Sosoknya, Menag Yaqut Beri Respon
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya juga sejatinya telah mendeteksi unggahan YouTuber Muhammad Kece tersebut.
Unggahan itu telah ditelaah sebelumnya oleh Siber Polri.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.
Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.