News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Muhammad Kece Diduga Hina Agama Islam, Dilaporkan 4 Orang Sekaligus hingga Menag Buka Suara

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece.

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Muhammad Kece diduga menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

Dalam siaran langsung tersebut, Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tak hanya itu, ia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar, sehingga harus ditinggalkan.

Dirangkum Tribunnews, berikut ini fakta-fakta mengenai Muhammad Kece diduga menista agama Islam:

1. Dilaporkan empat orang

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (IST)

Baca juga: Profil Muhammad Kece, YouTuber yang Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menista Agama Islam

Baca juga: Masyarakat Diminta Tenang Hadapi Ulah YouTuber Muhammad Kece, Jangan Kontraproduktif

Terkait dugaan menista agama Islam, Muhammad Kece telah dilaporkan empat orang sekaligus yang terdaftar secara terpisah di sejumlah wilayah.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan laporan tersebut akan digabung dan diusut oleh pihaknya.

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan tiga di wilayah. Kita satukan," katanya, Senin (23/8/2021), dilansir Tribunnews.

Agus menambahkan, pihaknya telah mendeteksi unggahan Muhammad Kece di YouTube.

Sebelumnya, unggahan itu sudah ditelaah Siber Polri.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," imbuhnya.

2. Menteri Agama Buka Suara

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1442 Hijiriah, secara daring Sabtu (10/7/2021). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait pernyataan Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam.

Dikutip dari laman Kemenag, Yaqut mengingatkan ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini