Selama ini sudah ada UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bila selama ini realisasi UU tersebut di lapangan belum berjalan dengan baik maka pihaknya akan mendorong dan mengingatkan para pemegang kebijakan untuk bisa menjalankan UU dengan baik.
”Kita dorong mulai Presiden hingga kepala daerah, undang-undang ini banyak dilupakan oleh semua orang. Saatnya kita angkat lagi supaya bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga siap untuk mengupayakan kesejahteraan bagi para imam, termasuk persoalan pendidikan yang selama masa pandemi ini belum berjalan baik.
"Soal pendidikan memang sejak pandemi ini kacau balau. Saya beberapa kali memanggil Mendikbud untuk memberikan perhatian khusus karena tidak efektifnya pendidikan daring. Sampai detik ini ada dua keputusan, pemda dipersilakan mengambil pilihan daring atau tatap muka dengan prokes. Kedua APBN didorong untuk memfasilitas carut marut atau kekurangan fasilitas atau sarpras bagi pendidikan di era pandemi ini,” katanya.
Gus Muhaimin juga setuju bahwa kekuatan adat masyarakat dengan kultur khasnya harus diberikan ruang.
”APBN juga harus beri ruang kesempatan tumbuh berkembangnya masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Perlu ada sinergi potensi adat dan pemerintahan,” pungkasnya.