TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek status penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
Untuk mengecek status penerima BLT BJPS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, bisa dilakukan lewat pesan WhatsApp di nomor 081380070175.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan tahap kedua ini, diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Melalui BRI Tanpa Antri
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';