TRIBUNNEWS.COM - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan akan merekrut mantan narapidana koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.
Sejumlah kalangan pegiat anti korupsi pun melontarkan kritik dan sindiran terhadap rencana KPK ini
Kritikan pertama datang dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Baca juga: Buronan KPK Harun Masiku Diketahui Keberadaannya tapi Tak Kunjung Ditangkap, Mengapa?
Pada cuitannya, @katabewe, Bambang tidak habis pikir dengan soal perekrutan eks koruptor ini.
"Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut utk jd Penyuluh."
"Tapi, Insan KPK yang berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan & dihabisi.
"Apakah kita sedang ditinggikan-kedunguannya?," tulis dia, Sabtu (21/8/2021).
Kemudian, penyidik senior nonaktif, Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya @nazaqistha, Minggu (22/8/2021) juga menyuarakan pendapatnya.
Novel menilai kepemimpinan KPK saat ini aneh dan keterlaluan.
Baca juga: KPK Bantu Aparat Penegak Hukum Lain Tangkap 2 Buronan
Menurutnya, kepimpinan KPK tak mengetahui betul soal tindakan korupsi.
"Perilaku Pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap Korupsi."
"Ketika menyebut Koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," tulis dia.
Ia pun disinyalir menyinggung soal beberapa pegawai KPK yang kompeten, diberhentikan karena polemik tak lolos TWK.
"Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yg kerja baik disingkirkan," imbuh dia.
Baca juga: KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku, Mengapa Belum Ditangkap?
Selain itu, mantan juru bicara Febri Diansyah juga melemparkan sindiran terhadap kepemipinan KPK kini.
Febri menyindir KPK, dengan membuka kesempatan bagi eks koruptor menjadi pimpinan KPK.
Hal itu disampaikannya lewat cuitan miliknya, @febridiansyah, Senin (23/8/2021).
"Ke depan perlu terobosan lebih berani. Bukan hanya menjadikan eks napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi, tapi menjadikan mereka Pimpinan KPK."
"Siapa kandidatmu?," ucap Febri.
"Memang tidak mudah menjaga kewarasan dalam situasi seperti saat ini," lanjut dia.
Klarifikasi KPK
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding pun memberi klarifikasi terkait rencana merekrut eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi ini.
Ia menjelaskan, para mantan koruptor itu hanya akan memberi testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus rasuah.
"Pada intinya, bukan sebagai penyuluh antikorupsi, tetapi menjajaki untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana korupsi untuk materi edukasi penyuluhan kepada masyarakat," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021), melansir Tribunnews.com.
Baca juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Kenapa Belum Ditangkap
Seperti pengalaman yang dirasakan oleh eks koruptor itu sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosial.
"Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat," jelasnya.
Yang perlu dipahami, kata Ipi, siapapun bisa menyuarakan antikorupsi, yaitu setiap individu yang memiliki sikap moral dan integritas tinggi serta pengetahuan antikorupsi.
Baca juga: KPK Bantah Hukum Juliari 12 Tahun Penjara Karena Tuntutan Jaksa
Asalkan mereka dapat dan mau menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi, dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat di mana mereka tinggal.
"Tentu, berbeda dengan penyuluh antikorupsi."
"Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," paparnya.
Dikatakannya, KPK telah dua kali menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Baca juga: Beberkan Capaian Kinerja Penindakan, Ini 4 Perkara Populer di KPK
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021) di Lapas Sukamiskin dan Selasa (20/4/2021) di Lapas Tangerang.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para narapidana kasus korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan masa tahanannya akan segera berakhir.
Tujuan kegiatan itu, kata Ipi, didasarkan pada visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Yang diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif," kata dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)