TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama, ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (25/8/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyampaikan Muhammad Kece ditangkap di daerah Badung, Bali.
Saat ini, Muhammad Kece sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali."
"Pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan," ujar Rusdi kepada wartawan, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Sembunyi Setelah Unggahannya Viral di Medsos
Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Ditetapkan Sebagai Tersangka
Adapun motif dari Muhammad Kece membuat konten di YouTube yang diduga menista agama, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"(Motif) Itu didalami lagi, motifnya apa yang bersangkutan membuat konten video yang di-posting di YouTube."
"Ini akan didalami lagi, nanti pasti akan kita ketahui bersama motifnya apa dari yang bersangkutan," jelas Rusdi.
Baca juga: Kabareskrim: Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali
Baca juga: BREAKING NEWS: Youtuber Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap, Pelaku Dijemput Polisi di Bali
Penangkapan Muhammad Kece di Bali ini juga dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Penyidik Polri akan membawa YouTuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ungkap dia.
Baca juga: Profil Muhammad Kece, YouTuber yang Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menista Agama Islam
Baca juga: Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi
Diketahui, Muhammad Kece dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat Islam.
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)