News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Aturan Lengkap Pelaksanaan PPKM Level 3: Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka Terbatas

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima)

a) kesehatan

b) keamanan dan ketertiban

c) penanganan bencana

d) energi

e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

f) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

g) pupuk dan petrokimia

h) semen dan bahan bangunan

i) obyek vital nasional

j) proyek strategis nasional

k) konstruksi (infrastruktur publik)

l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)

dapat beroperasi dengan ketentuan:

a) Untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini