TRIBUNNEWS.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap sosok dan latar belakang tersangka YouTuber Muhammad Kece alias M Kece, yang diduga melakukan penistaan pada agama Islam.
Seperti diketahui, M Kece diduga menista agama lewat konten video dakwahnya di platform YouTube.
M Kece telah ditangkap pihak kepolisian di daerah Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap, PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum
Ahmad menyebut, sosok M Kece ini bukan lah seorang yang ahli agama atau murid di suatu pesantren (santri).
Bahkan, pemahaman yang diyakini M Kece ini dipelajari sendiri.
"Yang bersangkutan YouTuber saja, bukan merupakan ahli tokoh agama."
"Tidak (bukan santri), dia hanya seseorang yang awalnya adalah pemeluk agama Islam, kemudian berpindah ke agama lain."
"Dia mempelajari secara otodidak, bukan sebagai santri atau apa," jelas Ahmad, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Polri: 42 Video Muhammad Kece Sudah Di-takedown
Ahmad mengatakan, ada ratusan video yang diunggah oleh M Kece di YouTube.
Kini, 42 video di channel YouTube M Kece sudah di-take down.
"Kurang lebih yang beredar ratusan video, dan sudah di-take down 42 dan dalam proses 38," jelas dia.
Selain itu, M Kece diketahui sering berpindah lokasi.
Hal itu terungkap saat kepolisian menerima laporan atas M Kece dan berhasil melacak keberadaannya.
"Yang bersangkutan kalau lihat tracing, memang berpindah-pindah tempat," kata dia.