TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden bom di Bandara Kabul Afghanistan turut dikecam oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Terorisme sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun. Semua ajaran agama menolak aksi teror apapun itu alasannya.
"Saya mengutuk keras kepada ISIS-Khorasan yang melancarkan aksi terorisme di Bandara Udara, Kabul, Afghanistan, yang menimbulkan korban jiwa" kata Boy melalui keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Bom Kabul Afghanistan meledak di luar bandara pada Kamis (26/8/202), menewaskan 60 warga sipil dan 13 tentara Amerika Serikat (AS) dan 140 orang luka-luka.
"BNPT sangat prihatin terhadap kejadian tersebut dan aksi terorisme tidak dapat dikaitkan dengan suatu agama, suku dan kebangsaan tertentu" ucap Boy.
Baca juga: Kondisi Terkini Kabul, Afghanistan, setelah Bom Bunuh Diri, Saksi: Saluran Air Berubah Warna
Baca juga: 103 Orang Tewas Akibat Ledakan Bom di Bandara Kabul, 13 Diantaranya Tentara AS
Dalam kesempatan tersebut Boy juga menegaskan dukungan terhadap rekonsiliasi dan upaya penanggulangan terorisme nasional maupun internasional.
Untuk upaya penanggulangan terorisme di ranah internasional, BNPT diketahui telah memberikan dukungan aktif penanggulangan terorisme lewat komunikasi dan koordinasi yang komprehensif di sejumlah forum dan kerjasama internasional dengan berbagai negara.
"BNPT akan terus meningkatkan kerja sama baik secara nasional maupun internasional dalam rangka penanggulangan terorisme," pungkasnya.