Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun Dokumen Rencana Operasional Indonesia (RI) Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor Forestry and Other Land Use (FoLU) 2030.
Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021) mengatakan dokumen tersebut disusun dengan pendekatan analisis spasial.
Harapannya dokumen ini dapat digunakan sebagai panduan, khususnya bagi sektor kehutanan dan lahan di Indonesia untuk dapat mengakselerasi aksi penurunan emisi gas rumah kaca yang sedang diselenggarakan saat ini.
“Sebagai negara yang rentan terhadap dampak buruk dari perubahan iklim dan berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca global, Indonesia berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi GRK,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 28H yang menyatakan ‘negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya, yang kemudian mendasari komitmen Indonesia untuk perubahan iklim’.
Alue menjelaskan untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement (PA) dalam menahan kenaikan suhu global, Keputusan 1/CP.21 Pasal 4 Ayat 19 memandatkan negara yang meratifikasi PA untuk menyusun rencana jangka panjang rendah karbon/Long Term Strategy (LTS).
Baca juga: Desak KLHK Perkuat Program Kemasyarakatan Moratorium Izin Tambang Galian C Kawasan Hutan RI
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050.
“Indonesia akan meningkatkan ambisi pengurangan GRK melalui pencapaian puncak emisi GRK nasional tahun 2030, dimana sektor sektor FoLU sudah mencapai kondisi net sink, dengan capaian 540 Mton CO2e pada tahun 2050, dan dengan mengeksplorasi peluang untuk mencapai progress lebih cepat menuju emisi net-sink dari seluruh sektor pada tahun 2060,” ujarnya.
Diproyeksikan sektor FoLU akan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca yang ingin diraih oleh Indonesia.
Baca juga: KLHK Sanksi PT TPL Terkait Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba
Untuk mengimplementasikan skenario dimaksud menurutnya diperlukan sumber daya yang sangat besar, yang memerlukan dukungan dan kerjasama dari para pihak, baik lintas Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lainnya.
KLHK juga telah mengembangkan berbagai macam modalitas atau support system untuk memastikan apa yang direncanakan di NDC bisa tercapai.
Terdapat enam aksi mitigasi utama di sektor FoLU.
Keenam upaya mitigasi tersebut yaitu kegiatan pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+, pembangunan hutan tanaman industri, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut termasuk mangrove, dan peningkatan peran konservasi keanekaragaman hayati.
Program pokok untuk menuju Net Sink FoLU 2030 diantaranya pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut sampai dengan penegakan hukum, serta dilengkapi implementasi pengembangan sistem informasi dan kampanye publik.