News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Mutasi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Disebut Bagian Pembinaan Karir di Institusi Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Eko Indra Heri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan mutasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra hanya bagian pembinaan karir di institusi Polri.

Hal ini sekaligus membantah dugaan mutasi ini berkaitan dengan kisruh sumbangan Rp2 triliun yang diduga bohong dari alm keluarga Akidi Tio.

"Jadi dengan Kapolda Sumsel ini biasa terjadi. Ini bagian dari pembinaan karir dan yang bersangkutan mendapat jabatan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Ia menjelaskan mutasi merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka penyegaran intitusi. Sebaliknya, mutasi merupakan sesuatu yang lumrah terjadi agar pembinaan karir berjalan di organisasi.

Baca juga: Sosok Toni Harmanto, Kapolda Sumsel yang Bakal Lanjutkan Kasus Hukum Dana Hibah Akidi Tio

"Mutasi tersebut bagaimana organisasi bisa mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang sekarang ini semakin kompleks dan semakin dinamis," jelasnya.

Lagipula, kata Rusdi, jabatan Korps Ahli Kapolri yang kini diemban Irjen Eko Indra Heri adalah jabatan penting di Mabes Polri.

"Kapolda Sumsel Pak Eko pun mendapat sekali lagi jabatan koordinator staf ahli itu merupakan jabatan yang penting di Mabes Polri," tukasnya.

Baca juga: Perusahaan Tiongkok akan Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia Pada 2022

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dimutasi dari jabatannya tidak lama kisruh sumbangan Rp2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio. Dia kini dimutasi Kors Ahli Kapolri.

Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.

"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Dalam surat telegram itu, Irjen Eko Indra Heri nantinya akan menggantikan Irjen Teguh Sarwino sebagai Kors Ahli Kapolri. Nantinya, Irjen Teguh akan dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.

Sementara itu, nantinya posisi Irjen Eko sebagai Kapolda Sumsel akan digantikan oleh Irjen Toni Harmanto. Irjen Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Selain Kapolda Sumsel, total ada 98 perwira tinggi-menengah yang juga dirotasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai informasi, tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp2 triliun pada Kamis (5/8/2021).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.

Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.

"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.

"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.

Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.

Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.

"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.

Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.

"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini