News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Penjelasan Polri Tak Berikan Izin Istri dan Anak Temui Muhammad Kece

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku memiliki alasan tersendiri soal tidak izinkannya istri dan anak Youtuber Muhammad Kece menjenguk ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan Muhammad Kece masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.

Itulah kenapa, pihak keluarga masih belum diizinkan menjenguk.

"Itu penyidik semua, karena dilihat dari kepentingan penyidikan. Tapi pada saatnya ketika dia harus ditemui, itu kan hak daripada yang bersangkutan. Pasti akan diberikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Seret Istri dan Anak Muhammad Kece Diproses Hukum

Baca juga: Lepaskan Tembakan di Melawai, Polisi Tangkap Dua Pria

Atas dasar itu, Rusdi menyebutkan penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa tersangka.

Nantinya, pihak keluarga akan diberikan kesempatan untuk menjenguk.

"Ketika penyidik masih memerlukan waktu-waktu tertentu, ya tidak diberikan. Tapi pada saatnya pasti hak daripada tersangka akan diberikan oleh penyidik," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Istri dan anak Youtuber Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021).

Namun, mereka tidak diizinkan bertemu dengan tersangka penistaan agama tersebut.

Baca juga: 13 Hari Hilang Diculik Anak Punk hingga ke Jepara, Bocah Ciputat Akhirnya Kembali ke Rumah

Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.

"Kami kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang siber, kami tidak diizinkan ketemu dengan Pak Kace. Meskipun jadwal kami hari ini sudah dikonfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silahkan datang membawa surat kuasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia menyampaikan pihaknya telah membawa surat kuasa untuk dapat bertemu Muhammad Kece.

Namun, klaim dia, jadwal pertemuan itu dibatalkan sepihak oleh Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini