TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit (RS) Polri Kramatjati karena mengalami sakit pada Kamis (26/8/2021) malam.
Ternyata, dia mengalami sakit pembengkakan jantung.
Demikian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia membenarkan bahwa tersangka kasus penistaan agama itu jatuh sakit tak lama setelah tiba di Bareskrim Polri.
"Ya betul sakit pembengkakan jantung," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan tersangka awalnya mengeluh sakit hingga akhirnya terpaksa dibantarkan ke RS Polri Kramatjati.
"Iya. Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," jelasnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ini Pasal yang Disangkakan ke Ustaz Yahya Waloni
Menurutnya, tersangka memang sempat mengungkapkan dalam kondisi sakit saat ditangkap polisi.
Dia pun akhirnya dibawa ke RS Polri lantaran dalam kondisi lemas.
"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri.
Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," tukasnya.
Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.