TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftarkan diri sendiri agar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Segera download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan siapkan KTP serta KK.
Beberapa waktu yang lalu, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).
Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial secara Online, Siapkan KTP
Baca juga: CEK Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).
Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).
Melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.
Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.
Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.
Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.