News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor. 

Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. 

Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat TKDN gratis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. 

Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.

Baca juga: Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan Sertifikat TKDN Gratis

Mengingat begitu pentingnya sektor industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air. 

Komitmen TKDN Pertamina dalam lima tahun ke depan sejak tahun 2020, melalui rencana investasi senilai USD92 miliar yang tersebar di seluruh lini bisnis diproyeksikan menyerap TKDN mencapai 50 persen pada tahun 2024 nanti. (Istimewa)

"Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Sekretariat Kabinet,  Minggu (29/08/2021).

Baca juga: Demi Tingkatkan TKDN, Indonesia Perlu Penguasaan Teknologi dan Inovasi  

 Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. 

Menurut Perpres tersebut, ungkap Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt dan jaringan transmisi 46.000 kilometer.

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, kata Menperin, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini